Kutai Timur – Ketersediaan alat dan obat kontrasepsi (Alokon) di fasilitas pelayanan kesehatan menjadi perhatian Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hasil pengecekan lapangan menunjukkan masih terdapat kebutuhan pembenahan, baik dalam tata kelola maupun ketersediaan sejumlah jenis Alokon.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPPKB Kutim, Yuriansyah, mengatakan evaluasi dilakukan setelah pihaknya bersama tim dari BKKBN Provinsi dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim melakukan kunjungan ke tiga lokasi. Pengecekan tersebut menjadi bahan untuk memperkuat pengelolaan Alokon di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Kami sudah ke lapangan bersama BKKBN Provinsi dan BPOM. Ada tiga lokasi yang kita kunjungi. Hari ini adalah hari kedua terkait tata kelola, bagaimana pengelolaan alat-alat kontrasepsi yang ada itu dikelola dengan baik,” ujar Yuriansyah.
Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah standar penyimpanan Alokon. Ia meminta fasilitas pelayanan kesehatan mengevaluasi kondisi gudang penyimpanan agar pengelolaannya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kemarin kalau saya lihat, saya dampingi ketiga lokasi yang ada, termasuk di DPP kami sendiri, ada gudang-gudang yang mungkin nanti ada gudang yang memenuhi standar atau bagaimana. Ini mohon kepada Bapak Ibu yang hadir untuk memperhatikan dan kita pelan-pelan untuk membenahi itu,” tegasnya.
Selain tata kelola penyimpanan, pengecekan juga menemukan adanya kekurangan sejumlah alat kontrasepsi di beberapa fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar distribusi dari tingkat provinsi hingga fasilitas dan jejaring pelayanan berjalan sesuai prosedur.
“Sebagaimana kami mengetahui kemarin pada saat pendampingan itu, banyak alat-alat kontrasepsi yang kurang di beberapa faskes,” paparnya.
Yuriansyah menyebut kondom tidak tersedia di tiga lokasi yang dikunjungi. Ia berharap dukungan dari pihak provinsi dapat membantu memenuhi kebutuhan Alokon yang diperlukan fasilitas kesehatan.
Penguatan tata kelola juga dibahas bersama BKKBN Kaltim, BPOM Kaltim, BPKAD Kutim, Dinkes, fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan, pengelola KB, rumah sakit, BLUD, dan PLKB. DPPKB Kutim berharap evaluasi dilakukan berkelanjutan sehingga berbagai kendala dapat segera dibenahi. (ADV/IR)
