utai Timur — Proses verifikasi dan validasi data Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim. Pemutakhiran tersebut menunjukkan adanya penurunan jumlah ATS yang tercatat dibandingkan data sebelumnya.
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (PAUD dan PNF) Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, menyampaikan data terbaru mencatat sebanyak 9.462 anak. Angka tersebut masih dapat berubah karena proses pengecekan terhadap data ATS belum selesai dan terus dilakukan secara bertahap.
“ATS dulu 13.000-an, lalu 10.000-an. Minggu sebelumnya 9.961, sekarang 9.462,” kata Heri.
Penurunan tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data yang dilakukan untuk memastikan daftar ATS sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Data yang tercatat sebelumnya tidak langsung dianggap sebagai kondisi akhir, sebab status seorang anak dapat berubah setelah dilakukan verifikasi.
Heri menjelaskan, dalam proses pengecekan ditemukan sejumlah data yang ternyata sudah mengalami perubahan. Salah satunya adalah anak yang sebelumnya masuk dalam daftar ATS, tetapi setelah ditelusuri diketahui telah berpindah domisili.
Selain perubahan tempat tinggal, terdapat pula data yang perlu diperbarui karena kondisi anak sudah berbeda. Beberapa anak diketahui telah meninggal dunia, sementara sebagian lainnya sudah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang SMA.
Ada pula anak yang sebelumnya tercatat sebagai ATS tetapi ternyata telah melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Temuan-temuan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa data ATS perlu terus diperiksa dan diperbarui secara berkala.
Dengan kondisi tersebut, jumlah ATS tidak dapat dipandang sebagai angka yang bersifat tetap. Setiap proses verifikasi dan validasi dapat menghasilkan perubahan terhadap jumlah keseluruhan data yang tercatat oleh Disdikbud Kutim.
Pemutakhiran data juga dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang berada di tingkat lapangan. Operator sekolah dan operator desa turut dilibatkan untuk membantu memastikan informasi yang tercatat dapat disesuaikan dengan kondisi anak yang sebenarnya.
Data yang diperoleh kemudian terus disandingkan dan diperbarui melalui proses verifikasi serta validasi. Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah memiliki informasi yang lebih akurat ketika melihat kondisi anak-anak yang berada di luar sistem pendidikan.
Meski angka terbaru telah turun menjadi 9.462 anak, Disdikbud Kutim masih perlu melakukan pengecekan secara berkelanjutan. Perubahan status anak dapat terjadi sewaktu-waktu, baik karena pindah domisili, menyelesaikan pendidikan, melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya, maupun karena kondisi lainnya.
Pemutakhiran data ini menjadi bagian penting dalam penanganan ATS di Kutim. Dengan basis data yang semakin akurat, pemerintah dapat melihat kondisi akses pendidikan secara lebih jelas sekaligus menentukan langkah yang sesuai bagi anak-anak yang masih berada di luar sistem pendidikan. (SL/ADV)
