Kutai Timur — Perkembangan harga sejumlah komoditas pangan menjadi perhatian dalam pemantauan perdagangan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Berdasarkan data yang diterima Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kutim pada M1 atau minggu pertama Oktober 2026 tercatat mengalami perubahan sebesar 1,15 persen.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kutim, Pratama Erwin Harianto, mengatakan data tersebut merupakan hasil pemantauan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan.
“IPH kita di M1 Oktober itu 1,15 persen,” ujar Erwin saat ditemui di kantornya, Kamis (8/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut tidak berdiri dengan sendirinya. Sebab, terdapat sejumlah komoditas yang turut memengaruhi pergerakan harga. Dalam pemantauan yang diterima pihaknya, cabai menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian.
“Yang memberikan kontribusi itu cabai rawit, cabai merah, sama daging sapi,” ungkapnya.
Menurut Erwin, selain komoditas tersebut, beras juga menjadi salah satu pangan yang terus diperhatikan pemerintah. Pemantauan dilakukan untuk melihat perkembangan harga sekaligus menjaga ketersediaan komoditas di tengah perubahan harga pangan.
“Kalau beras ini memang menjadi perhatian kita, karena kita harus menjaga stok,” jelasnya.
Dirinya menyebut bahwa berdasarkan pemantauan harga hingga minggu pertama Oktober, rata-rata kumulatif harga beras untuk kategori medium dan premium berada di angka Rp17.137 per kilogram.
“Kalau rata-rata kumulatif beras sampai minggu pertama Oktober, medium dan premium itu Rp17.137 per kilogram,” katanya.
Sementara itu, perubahan IPH untuk komoditas beras yang disampaikan dalam pemantauan tersebut tercatat sebesar 2,34 persen.
“Beras itu IPH-nya 2,34 persen,” ucapnya.
Erwin mengatakan data perkembangan harga tersebut menjadi salah satu bahan pemerintah dalam melihat kondisi perdagangan dan pangan di Kutim. Pemantauan secara berkala diperlukan agar perubahan harga komoditas dapat diketahui dan langkah pengendalian dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Dengan pemantauan tersebut, Disperindag Kutim terus memperhatikan pergerakan komoditas pangan, terutama barang kebutuhan masyarakat yang mengalami perubahan harga. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah yang sesuai berdasarkan perkembangan pasokan dan harga di pasar. (TS/ADV)
