Indeks

Program Cap Jempol Stop Stunting: DPPKB Jemput Bola, OPD Dipaksa Bergerak

Kutai Timur – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertegas strategi jemput bola dalam menurunkan angka keluarga berisiko stunting (KRS) di Kecamatan Sangatta Utara. Dengan mengusung program “Cap Jempol Stop Stunting”.

DPPKB mengintegrasikan data berbasis nama dan alamat (by name by address) yang telah diverifikasi dan divalidasi untuk kemudian diterjemahkan menjadi intervensi terstruktur.

“Saya minta seluruh kepala bidang dan operator tidak menunggu. Kita bergerak,” tegas Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi kepada awak media

Junaidi menegaskan bahwa penanganan risiko tidak boleh menunggu hingga bayi lahir dalam kondisi stunting. Banyak faktor penyebab yang justru bermula dari hulu, yakni dari kondisi keluarga dan lingkungan tempat tinggal.

“Risiko stunting bukan semata soal anak pendek dan kurus. Penyebabnya berasal dari keluarga yang belum memiliki sanitasi layak, akses air bersih yang terjamin, serta masih banyak pasangan usia subur (PUS) yang masuk kategori 4T dan tidak mengikuti program keluarga berencana (KB) modern,” jelasnya.

PUS 4T yang dimaksud terdiri dari terlalu muda menikah, terlalu tua saat hamil, terlalu dekat jarak kelahiran, dan terlalu banyak jumlah anak.

Ia menyampaikan contoh kasus di RT 01 Desa Sangatta Utara, dimana terdapat keluarga dengan kondisi sanitasi tidak sehat dan belum mengikuti KB modern sehingga diklasifikasikan sebagai berisiko. Intervensi yang dibutuhkan menjadi sangat spesifik dan tepat sasaran.

“Rekomendasi kebutuhannya jelas: peningkatan sanitasi, pelayanan KB dan edukasi mengenai pengasuhan keluarga,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, DPPKB tidak bekerja sendiri. Terdapat perangkat kunci yang berada langsung pada lingkup komunitas: Tenaga Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari kader desa, tenaga kesehatan, dan unsur pemberdayaan perempuan. Mereka bertugas memantau, memverifikasi, hingga memberi pendampingan berdasarkan hasil pengolahan data.

Dirinya menggarisbawahi bahwa PLKB harus dikenal dengan baik oleh warganya agar kehadirannya terasa nyata.

“Petugas kita harus hadir dan dikenal masyarakat. Jangan sampai masyarakat lebih mengenal saya daripada petugas yang bekerja di lapangan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain ikut menyelaraskan program agar tidak bekerja dalam silo. Misalnya, kebutuhan jamban sehat dapat diajukan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), sementara penyediaan air bersih dapat bersinergi dengan PDAM atau program infrastruktur milik Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Di sisi lain, dana RT Rp250 juta yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim juga dapat diarahkan menjadi dukungan nyata bagi keluarga berisiko yang terdata, asalkan penggunaannya tepat sasaran.

Junaidi juga mengajak media mengambil peran sebagai mitra kontrol kebijakan. Jurnalis dipersilakan melakukan pengecekan langsung ke lapangan jika mendapati adanya data yang perlu diklarifikasi.

“Kalau data itu benar, sampaikan bahwa data tersebut valid. Jika tidak, laporkan agar segera kami perbaiki,” tuturnya.

Melalui strategi jemput bola dan intervensi yang dipandu oleh data BNBA, DPPKB optimistis angka risiko dapat ditekan signifikan dalam dua bulan ke depan.

“Kita bergerak dari hulunya. Tujuan kita satu, jangan sampai lahir lagi anak stunting baru di Kutim,” pungkas Junaidi. (TS/ADV)

Exit mobile version