Timur – Penanganan keluarga berisiko stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini tidak hanya bertumpu pada pendekatan kesehatan dan intervensi pemerintah, tetapi juga melibatkan peran elemen keagamaan serta lembaga sosial.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan para tokoh agama lintas kepercayaan untuk memperkuat gerakan sosial Cap Jempol Stop Stunting yang semakin meluas di tengah masyarakat.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menjelaskan bahwa Baznas memiliki potensi besar karena dana zakat yang dikelola dapat diarahkan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, terutama mereka yang termasuk dalam delapan asnaf penerima zakat. Menurutnya, intervensi berbasis zakat ini memberikan ruang lebih besar untuk menolong keluarga yang rentan.
“Sepanjang dia masuk dalam keluarga berisiko stunting, Baznas siap membantu rehab rumah, air bersih, atau jamban keluarga,” ujar Junaidi kepada awak media, menegaskan komitmen kolaboratif tersebut.
Tak hanya itu, tokoh agama juga mengambil peran strategis dalam memberikan penyuluhan moral dan spiritual. Mereka membantu mengedukasi keluarga muda, khususnya mengenai kesiapan sebelum menikah, pentingnya mencegah pernikahan dini, serta menjaga kesehatan ibu hamil dan anak.
“Pesan tokoh agama lebih mudah diterima masyarakat. Jadi pendekatan ini kami kombinasikan agar hasilnya lebih efektif,” jelasnya.
Kolaborasi lintas sektor ini membuktikan bahwa penanganan stunting tidak sekadar menyentuh aspek fisik, gizi, atau pelayanan dasar, tetapi juga memuat dimensi spiritual, nilai keluarga, dan pembentukan kesadaran kolektif.
Junaidi menegaskan bahwa ketika masyarakat memahami bahwa merawat anak adalah bagian dari ibadah, maka gerakan ini akan terus hidup tanpa harus selalu digerakkan pemerintah.
Inisiatif ini sekaligus menempatkan Kutim sebagai daerah yang mampu mengintegrasikan kebijakan sosial dengan nilai-nilai keagamaan dalam satu strategi kemanusiaan yang menyeluruh. (TS/ADV)
