Indeks

DPPKB Kutim Mulai Implementasi Awal Program “Cap Jempol Stop Stunting”, Fokus pada Validasi dan Kolaborasi

Kutai Timur – Setelah resmi diperkenalkan sebagai inovasi strategis daerah, program “Cap Jempol Stop Stunting” kini mulai dijalankan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam membangun sistem kolaborasi lintas sektor yang berbasis data keluarga berisiko stunting.

Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi menjelaskan bahwa tahap awal pelaksanaan program difokuskan pada validasi data keluarga berisiko stunting di seluruh kecamatan. Data tersebut dikumpulkan melalui Sistem Informasi Keluarga (SIGA) dan disinkronkan dengan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dinas Kesehatan, serta Badan Pusat Statistik (BPS).

“Data ini menjadi dasar intervensi. Kami tidak mau menebak-nebak siapa yang berisiko, tapi memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan fakta,” tegas Junaidi kepada awak media.

Dalam proses validasi tersebut, DPPKB Kutim melibatkan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang tersebar di 18 kecamatan. Mereka turun langsung ke lapangan untuk mengecek kesesuaian data dan memastikan tidak ada keluarga yang terlewat.

“Kalau ada lonjakan data, kami cek ulang. Tidak boleh asal tulis angka. Semua harus bisa dijelaskan dengan bukti di lapangan,” jelasnya.

Hasil validasi awal menunjukkan bahwa Kecamatan Sangatta Utara masih menjadi wilayah dengan jumlah keluarga berisiko tertinggi di Kutim, disusul Kecamatan Bengalon dan Rantau Pulung.

Menurut Junaidi, angka tersebut sejalan dengan padatnya penduduk di wilayah-wilayah tersebut serta tingginya mobilitas pendatang.

“Di mana ada aktivitas ekonomi besar, di situ juga muncul tantangan sosial. Orang datang bekerja, tapi belum tentu memiliki rumah atau akses layanan kesehatan yang memadai. Nah, mereka inilah yang paling rentan,” terangnya.

Selain validasi data, DPPKB juga melakukan sinkronisasi kebijakan antarinstansi. Beberapa program seperti bantuan sosial dari Dinas Sosial (Dinsos), pembangunan jaringan air bersih dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), hingga pendampingan gizi oleh Dinas Kesehatan, kini mulai dihubungkan dengan peta keluarga berisiko hasil pemutakhiran DPPKB.

“Kalau kami bisa tunjukkan datanya, OPD lain tinggal menyesuaikan programnya. Jadi tidak lagi bekerja sendiri-sendiri,” ujarnya.

Implementasi awal “Cap Jempol Stop Stunting” juga mendapat perhatian dari Kantor Staf Presiden (KSP), khususnya Tenaga Ahli Utama KSP, Zahera Mega Utama yang menilai langkah Kutim sebagai contoh baik penerapan kebijakan berbasis data. Rencananya, DPPKB Kutim bersama KSP akan menggelar peluncuran resmi program tersebut di Kabupaten Jombang pada akhir November mendatang.

“Ini bukan proyek biasa, tapi gerakan kolaboratif. Kita ingin memastikan setiap anak di Kutim lahir dan tumbuh dalam keluarga yang sehat dan berdaya,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kejujuran dan ketelitian data. Oleh sebab itu, setiap petugas lapangan diberi pemahaman agar tidak tergesa dalam pelaporan.

“Lebih baik lambat tapi akurat, daripada cepat tapi salah. Karena satu angka keliru bisa mengubah arah kebijakan,” tegasnya.

Dengan kerja sistematis dan dukungan lintas sektor, DPPKB Kutim optimistis program ini akan menjadi titik balik dalam upaya penurunan angka stunting secara terukur dan berkelanjutan.

“Cap Jempol Stop Stunting bukan sekadar inovasi, tapi langkah menuju perubahan nyata,” pungkasnya. (TS/ADV)

Exit mobile version