Aplikasi Srikandi Jadi Penguat Tata Kelola Arsip Digital di Kutim
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mendorong percepatan transformasi digital melalui optimalisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Dalam kegiatan sosialisasi kearsipan yang digelar di Ruang Meranti, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kutim, Ayub, menegaskan bahwa penggunaan aplikasi ini penting untuk menjawab tuntutan pengelolaan arsip yang cepat, aman dan terintegrasi.
Ayub menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini sangat kuat, mulai dari Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 hingga Peraturan Daerah (Perda) Kutim Nomor 2 Tahun 2023.
Semua regulasi tersebut mengarahkan pemerintah daerah agar beralih ke sistem pengarsipan dinamis yang terkoneksi secara nasional.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutim mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi,” ujar Ayub dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa Srikandi bukan sekadar aplikasi, tetapi sebuah ekosistem yang memastikan dokumen pemerintahan dapat ditelusuri, disimpan, dan dipertanggungjawabkan.
Dengan aplikasi ini, proses administrasi dapat dilakukan lebih rapi dan transparan.
Kegiatan yang melibatkan 150 peserta ini menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Melalui pemaparan dan diskusi teknis, peserta diharapkan memahami cara memanfaatkan Srikandi secara maksimal, baik untuk surat-menyurat, penyimpanan arsip, maupun pelacakan dokumen pemerintahan.
Dirinya menekankan bahwa transformasi digital bukan pilihan, tetapi keharusan. Semakin cepat perangkat daerah beradaptasi, semakin kuat kinerja pemerintahan Kutim dalam bidang akuntabilitas dan pelayanan publik.
“Kami berharap kegiatan ini bisa membawa manfaat bagi seluruh perangkat daerah,” ucapnya.
Dengan dorongan ini, Pemkab Kutim menargetkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan aktif menggunakan Srikandi secara penuh tahun depan, sebagai bentuk komitmen meningkatkan tata kelola arsip yang modern dan berkelas nasional. (TS)
