Indeks

DPPKB Minta Media Kawal Transparansi Data, Agar Intervensi Stunting Tepat Sasaran

Kutai Timur – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menegaskan pentingnya peran media sebagai pengawal transparansi dan akurasi data keluarga berisiko stunting (KRS).

Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi menyampaikan bahwa kredibilitas lembaganya turut dipertaruhkan bila data yang disajikan tidak benar dan tidak dipastikan kebenarannya.

“Kami ingin media ikut mengawal akurasi data ini. Kalau ada yang tidak sesuai, laporkan agar bisa kami benahi,” ujar Junaidi kepada awak media.

Junaidi menegaskan, data KRS bukan hanya tabel angka di layar rapat. Data tersebut menentukan kemana bantuan akan diarahkan, siapa yang diprioritaskan lebih dahulu, dan bagaimana pemerintah mencegah lahirnya kasus stunting baru di Kutim.

“Kalau data salah, maka intervensi juga salah sasaran. Dampaknya langsung kepada masyarakat,” sambungnya.

Ia memberi contoh konkret bagaimana kesalahan angka dapat menciptakan persepsi publik yang keliru. Ketika sebelumnya ditemukan perbedaan jumlah KRS di Kecamatan Sangatta Utara, ia langsung menghubungi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk memastikan angka yang benar.

Karena itu, ia mengundang rekan media melakukan pengecekan langsung di lapangan agar data yang dipublikasikan ke masyarakat benar-benar dapat dipercaya.

“Kalau datanya valid, tolong tulis valid. Kalau ragu, silakan konfirmasi atau cek ke RT dan PLKB di wilayah tersebut,” tuturnya.

DPPKB ingin publik memahami bahwa keluarga berisiko stunting bukan hanya mereka yang sudah memiliki anak pendek atau kurus. Risiko tersebut dapat diketahui sejak tahap perencanaan keluarga, terutama jika ditemukan faktor-faktor seperti tidak memiliki akses air bersih layak, jamban tidak memenuhi standar sanitasi, pasangan Usia Subur (PUS) dalam kategori 4T, tidak ber-KB modern, dan termasuk keluarga dengan pendapatan di desil bawah

Data ini menjadi dasar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menentukan intervensi. Misalnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) berperan dalam perbaikan sanitasi dan tempat tinggal, sementara PDAM dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) menangani akses air bersih.

“Jika informasi ini sampai keliru, perencanaan akan terganggu dan keluarga yang seharusnya dibantu bisa terlewat,” jelasnya.

Transparansi data juga diperlukan agar masyarakat tahu bahwa pemerintah benar-benar bekerja berdasarkan kondisi faktual di lapangan, bukan sekadar angka yang disusun secara administratif.

“Kami ingin semua pihak berbicara dengan data yang sama. Supaya masyarakat yakin bahwa kebijakan yang dilakukan tepat dan dapat mereka rasakan manfaatnya,” pungkasnya. (TS/ADV)

Exit mobile version