Indeks

OPD Terbaik Raih Penghargaan Kearsipan: Kepala DPK Harap Jadi Pemicu Semangat Baru

OPD Terbaik Raih Penghargaan Kearsipan: Kepala DPK Jadi Pemicu Semangat Baru

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi memberikan penghargaan kepada perangkat daerah yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan arsip tahun ini.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kutim, Ayub, menyebut penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan dorongan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berlomba membangun tata kelola arsip yang lebih baik.

“Semua itu dinilai dan ada kriteria-kriteria dan ada penilaian khusus. Itulah yang dilaksanakan oleh panitia kami sehingga terpilih beberapa nominasi termasuk yang terbaik pada hari ini,” ujar Ayub kepada awak media.

Ayub menjelaskan bahwa penilaian dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, inovasi, hingga pemahaman teknis dari masing-masing OPD dan kecamatan.

Tidak hanya aspek administratif, tetapi juga kreativitas dalam menjaga kerapian dan keberlanjutan arsip daerah.

Menurutnya, hasil penilaian tahun ini cukup memuaskan. Beberapa OPD menampilkan inovasi yang dinilainya progresif dan patut menjadi contoh.

“Cukup baik kinerja dari tim panitia yang sudah memberi nilai kepada kawan-kawan yang mempunyai dokumen atau arsip dan inovasi yang bagus,” ucapnya.

Melalui penghargaan ini, ia berharap muncul motivasi baru di kalangan perangkat daerah. Arsip dianggap sebagai bagian penting dari akuntabilitas publik, sehingga harus dirawat dengan serius.

Baginya, dokumen bukan sekadar tumpukan kertas, tetapi fondasi agar pemerintahan berjalan dengan tertib dan berkelanjutan.

“Ini supaya ada semangat kepada semua OPD maupun kecamatan maupun partai politik untuk memelihara dan menjaga dokumen arsip Kutim ke depan,” tuturnya.

Dirinya memastikan bahwa tahun depan penilaian serupa akan kembali digelar, dengan standar yang lebih ketat. Ini dilakukan agar masing-masing perangkat daerah terpacu meningkatkan kualitas arsipnya setiap tahun. (TS)

Exit mobile version