Kutai Timur —Akses jalan menuju Desa Mugi Rahayu, Kecamatan Batu Ampar, masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Kondisi jalur utama yang menghubungkan Batu Timbau hingga kilometer 55 itu hingga kini belum memiliki kejelasan status, setelah sebelumnya berfungsi sebagai jalan provinsi.
Camat Batu Ampar, Suriansyah, mengatakan bahwa jalan tersebut sebenarnya merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun, beberapa tahun lalu statusnya resmi dihapus, sehingga tidak lagi berada dalam kewenangan provinsi maupun kabupaten.
“Jalan provinsi itu sudah dihapus statusnya tiga atau empat tahun yang lalu. Sekarang jadi bukan jalan milik siapa-siapa,” ujarnya saat diwawancarai.
Penghapusan status tersebut berdampak langsung pada perawatan jalan. Tanpa penanggung jawab resmi, kondisi ruas tersebut rentan rusak dan sulit mendapatkan anggaran pemeliharaan. Warga yang bergantung pada jalur itu pun kerap mengalami kesulitan, terutama saat musim hujan ketika akses menjadi licin dan berlubang.
Untuk mengatasi sementara permasalahan tersebut, Pemda Kutim menggandeng perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar jalur tersebut. Melalui skema gotong royong, beberapa perusahaan turut membantu pemadatan jalan dan perbaikan titik-titik rusak sehingga masih bisa dilalui masyarakat.
“Alhamdulillah sekarang lebih bagus karena kita kerja sama dengan pihak perusahaan. Tapi kalau musim hujan, ya tetap susah,” sambung Suriansyah.
Meski demikian, upaya perbaikan sementara dianggap belum cukup. Pemerintah Kecamatan Batu Ampar menilai bahwa kejelasan status jalan perlu diperjuangkan kembali agar menjadi tanggung jawab provinsi seperti sebelumnya. Dengan status yang jelas, anggaran perawatan dapat dialokasikan secara rutin dan pembangunan jalan bisa dilakukan secara menyeluruh.
Suriansyah menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendorong proses tersebut, karena jalan merupakan urat nadi kegiatan ekonomi masyarakat Mugi Rahayu. Akses transportasi yang baik dinilai akan membuka peluang usaha, memperlancar distribusi hasil kebun, serta meningkatkan standar hidup warga yang bergantung pada mobilitas harian.
“Kami tetap memperjuangkan agar status jalan ini bisa dikembalikan ke provinsi. Kalau aksesnya bagus, ekonomi warga juga akan bergerak lebih cepat,” tegasnya.
Pemda Kutim berharap dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah provinsi dan perusahaan di sekitar wilayah tersebut, agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan demi pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman.(TS/ADV)
