Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui bidang kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim tengah memverifikasi tiga desa yang berpotensi ditetapkan sebagai Desa Budaya.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis menghidupkan kembali aktivitas tradisi, adat, dan kesenian di tingkat lokal.
Kabid Kebudayaan Kutim, Padliansyah, menyebut tiga desa tersebut berada di Desa Rindang Benua, Kecamatan Selatan yang menjadi kandidat kuat.
Selanjutnya dua desa di Kecamatan Kongbeng, yakni Miau Baru dan Kongbeng Jaya.
“Desa Budaya kemarin kan sesuai target awal tiga saja, sekarang yang baru diverifikasi baru tiga ini,” katanya.
Verifikasi dilakukan oleh tim gabungan dari Kabupaten dan Provinsi.
“Dari tim gabungan, dari Provinsi perwakilannya BPK (Badan Pelestarian Kebudayaan),” jelasnya.
Proses verifikasi berlangsung ketat untuk memastikan desa yang ditetapkan benar-benar memiliki aktivitas budaya yang hidup.
Dalam penilaiannya, tim harus melihat apakah masyarakat masih menjalankan tradisi keseharian, bukan sekadar menampilkan budaya saat acara tertentu.
“Aktivitas masyarakatnya harus mempertahankan kebudayaannya, bukan event-event saja,” tuturnya.
Apabila lolos penetapan, Desa Budaya akan diarahkan menjadi destinasi wisata budaya yang berkelanjutan. Program ini juga berpeluang mendatangkan wisatawan sekaligus mendorong usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal berkembang.
Selain itu, pemerintah pusat melalui instruksi dan surat edaran telah mendorong kabupaten dan kota memperkuat program kebudayaan.
“Ada instruksi, tapi bentuknya arahan, bukan instruksi langsung,” tutupnya.
Dengan proses verifikasi yang sedang berlangsung, diharapkan tahun depan Desa Budaya pertama di Kutim bisa segera ditetapkan dan menjadi wajah baru pelestarian budaya daerah. (TS/ADV)
