Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan memperkuat keberadaan kebudayaan lokal melalui pelaksanaan program verifikasi Desa Budaya yang saat ini sedang berlangsung. Program ini dirancang bukan sekedar untuk menginventarisasi keberadaan tradisi, namun juga untuk menilai sejauh mana suatu masyarakat desa benar-benar menjadikan budaya sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari serta kesiapan mereka dalam menerima kunjungan wisata berbasis budaya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat fondasi kebudayaan daerah melalui proses verifikasi Desa Budaya yang saat ini tengah berlangsung di sejumlah wilayah. Program ini bukan hanya sekadar pendataan, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan tradisi sekaligus mempersiapkan desa-desa yang memiliki potensi budaya untuk berkembang sebagai destinasi wisata berbasis kearifan lokal.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Padliansyah, menjelaskan bahwa penetapan sebuah desa sebagai Desa Budaya tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada sejumlah kriteria ketat yang harus dipenuhi, terutama terkait dengan keberlanjutan aktivitas kebudayaan dalam kehidupan masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa pelestarian budaya bukan hanya ditampilkan pada momen tertentu, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga. “Aktivitas masyarakatnya di sana mempertahankan kebudayaannya, bukan event-event tertentu tapi setiap hari kesehariannya harus ada,” tegas Padliansyah kepada awak media.
Lebih lanjut, Padliansyah menyebutkan bahwa indikator kuat sebuah Desa Budaya dapat dilihat dari rutinnya kegiatan seni dan adat yang masih dijalankan secara konsisten. Mulai dari aktivitas latihan tari tradisional, pelaksanaan upacara adat, hingga keberlangsungan tradisi turun-temurun yang tetap dijaga oleh masyarakat setempat. Tidak hanya itu, kesiapan fasilitas pendukung pariwisata juga menjadi bagian penting dalam penilaian, salah satunya keberadaan homestay. “Di Desa Budaya otomatis menarik wisatawan, homestay itu harus dipersiapkan,” katanya.
Proses verifikasi sendiri dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi melalui Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK). Tim tersebut bahkan terjun langsung ke lapangan selama kurang lebih dua pekan untuk memastikan kesiapan desa yang diusulkan. “Mereka tim masih masuk ke dalam, kami menunggu keluar nanti apa hasilnya,” ucapnya.
Padliansyah menambahkan bahwa Kutim menargetkan lahirnya desa-desa percontohan yang mampu menjadi ikon pelestarian budaya di daerah. Selama ini Kutim belum memiliki desa budaya yang benar-benar menjadi rujukan seperti yang terdapat di daerah lain. “Kami belum punya seperti di Samarinda ada Desa Pampang, seperti itulah model yang ingin kami buat,” jelasnya.
Melalui program Desa Budaya ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap dapat memperkuat identitas budaya lokal yang selama ini menjadi kekayaan daerah. Di sisi lain, keberadaan Desa Budaya juga diharapkan mampu membuka peluang baru bagi masyarakat, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis budaya, sehingga pelestarian tradisi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan warga setempat. (TS/ADV)
