Indeks

Kutim Dorong Revolusi Kearsipan Melalui Sosialisasi Berskala Besar

Kutim Dorong Revolusi Kearsipan Melalui Sosialisasi Berskala Besar

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola arsip daerah.

Melalui kegiatan Sosialisasi Kearsipan dan Pemberian Penghargaan Kinerja Kearsipan Perangkat Daerah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kutim, Ayub, menyampaikan pentingnya membangun budaya arsip yang tertib, terukur, dan modern.

Ayub menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 hingga Peraturan Daerah (Perda) Kutim Nomor 2 Tahun 2023. Semua menjadi dasar kuat pentingnya peningkatan kualitas penyelenggaraan arsip di lingkungan Pemkab Kutim.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, mendorong optimalisasi aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), dan meningkatkan motivasi kinerja arsip di seluruh perangkat daerah,” ujar Ayub di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.

Sebanyak 150 peserta hadir, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, ormas, parpol hingga instansi swasta. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi langkah awal membangun ekosistem kearsipan yang lebih solid.

Narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga dihadirkan untuk memperkuat pemahaman teknis pengelolaan arsip modern.

Ia menegaskan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan catatan perjalanan daerah.

Tanpa arsip yang baik, sebuah pemerintahan dapat kehilangan jejak kebijakan dan sejarahnya sendiri.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Dirinya menambahkan permohonan maaf atas keterlambatannya hadir karena baru kembali dari agenda penghijauan di Ibi Kota Nusantara (IKN).

Namun, menurutnya, komitmen Pemkab Kutim terhadap penguatan arsip tetap menjadi prioritas yang tidak dapat ditunda.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih serius dalam menata arsip tahun depan, sehingga kinerja tata kelola dokumen daerah semakin profesional dan terstandar. (TS)

Exit mobile version