Kutai Timur – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mengandalkan sistem data berbasis digital bernama Sistem Informasi Keluarga Berisiko Stunting (SIGELC).
Platform ini menjadi dasar penentuan arah kebijakan, intervensi program, dan distribusi bantuan untuk keluarga berisiko.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menjelaskan bahwa SIGELC memuat data by name by address dari setiap keluarga yang teridentifikasi memiliki faktor risiko stunting.
“Data ini bukan hasil survei instansi luar, tapi hasil pendataan langsung oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) di desa dan kelurahan,” ujar Junaidi kepada awak media.
Dengan 528 tim TPK yang tersebar di 139 desa dan dua kelurahan, SIGELC kini memuat lebih dari 11.000 data keluarga. Informasi ini mencakup kondisi sanitasi, kepemilikan jamban, akses air bersih, hingga status ekonomi keluarga berdasarkan desil 1–4.
“Semua data ini digunakan untuk menentukan intervensi. Misalnya, keluarga yang tidak punya jamban akan kami rekomendasikan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), sedangkan yang butuh air bersih kami arahkan ke PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum),” jelasnya.
SIGELC juga menjadi rujukan bagi lembaga sosial dan perusahaan yang ingin menyalurkan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Dengan data ini, bantuan jadi tepat sasaran, tidak tumpang tindih,” sambungnya.
Menurut Junaidi, ke depan SIGELC akan diintegrasikan dengan sistem nasional milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mempercepat proses analisis dan pelaporan.
“Kalau data kuat, kebijakan pasti akurat,” pungkasnya.
SIGELC kini bukan sekadar aplikasi, tetapi tulang punggung pengambilan keputusan dalam program keluarga berisiko stunting di Kutim. (TS/ADV)
