Indeks

528 Tim Pendamping Keluarga Jadi Garda Depan Penurunan Stunting di Kutim

Kutai Timur – Dalam setiap langkah pencegahan stunting, keberadaan Tim Pendamping Keluarga (TPK) menjadi ujung tombak yang bekerja langsung di lapangan.
Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), terdapat 528 tim TPK yang tersebar di 139 desa dan dua kelurahan, di bawah koordinasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Ketua DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menekankan bahwa keberadaan Tim Pendamping Keluarga (TPK) memegang peran yang sangat vital. Mereka tidak hanya bertugas melakukan pendataan, tetapi juga memastikan informasi dari berbagai sumber dapat disatukan serta disalurkan dengan tepat kepada keluarga yang masuk kategori berisiko stunting.

Peran ini menjadi kunci agar intervensi dapat berjalan lebih terarah dan efektif.

“TPK ini adalah mata dan telinga kami di lapangan. Mereka tahu siapa yang butuh jamban, air bersih, dan layanan kesehatan,” ujar Junaidi kepada awak media.

TPK terdiri dari unsur Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), kader desa, serta perwakilan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Mereka bertugas mengumpulkan data melalui aplikasi Sistem Informasi Keluarga Berisiko Stunting (SIGELC) yang menjadi rujukan program intervensi lintas sektor.

Meski terbatas pada keterbatasan sumber daya manusia dan kendala jaringan di wilayah pelosok, TPK tetap aktif melakukan edukasi gizi, kunjungan rumah, dan pelaporan rutin.

“Kadang satu orang TPK merangkap banyak tugas, tapi semangat mereka luar biasa,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa DPPKB akan terus memperkuat kapasitas TPK melalui pelatihan dan pendampingan teknis agar hasil kerja mereka semakin akurat.

“Data yang mereka hasilkan menentukan arah kebijakan kami. Maka kualitasnya harus dijaga,” tegasnya.

Bagi Kutim, TPK bukan sekadar tim kerja, tetapi tulang punggung dari gerakan Cap Jempol Stop Stunting di akar rumput. (TS/ADV)

Exit mobile version