DPMPTSP Kutim Gencarkan Sosialisasi NIB, Darsafani: Ini Dasar Membuka Usaha
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mendorong pelaku usaha agar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas legal dan syarat utama menjalankan aktivitas bisnis.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Darsafani, menjelaskan bahwa pihaknya setiap tahun rutin menggelar sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait izin dasar tersebut.
“Setiap tahun itu kami undang pelaku usaha, sekitar 75 pelaku usaha di Kutim,” ujar Darsafani kepada awak media.
Menurut Darsafani, NIB bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk berhubungan dengan lembaga keuangan dan mitra bisnis lainnya.
Tanpa NIB, pelaku usaha tidak bisa mengakses layanan perbankan, tidak dapat mengajukan kredit modal, dan akan kesulitan mengikuti program-program pemerintah.
Ia menegaskan bahwa masyarakat sebenarnya sudah mengetahui pentingnya NIB, namun perlu penguatan lewat peraturan dan pendampingan langsung.
Sosialisasi dilakukan melalui kegiatan tatap muka maupun secara dalam jaringan (Daring). Selama tahun lalu, DPMPTSP menggelar tiga kegiatan sosialisasi, dan tahun ini dua kegiatan kembali dilaksanakan.
Aktivitas ini dianggap efektif dalam mendorong kesadaran masyarakat, meski belum sepenuhnya menjangkau seluruh pelaku usaha di wilayah Kutim yang jumlahnya cukup besar.
Baginya, legalitas usaha merupakan fondasi yang tidak boleh ditunda. Ketika usaha belum memiliki NIB,
pelaku usaha berisiko terhambat dalam pengurusan dokumen lain seperti izin usaha turunan, akses modal, hingga perlindungan hukum.
Ia menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah mengedukasi, bukan memaksa, namun manfaatnya akan dirasakan langsung oleh pelaku usaha yang ingin berkembang.
Dengan semakin terbukanya akses layanan perizinan, DPMPTSP berharap seluruh pelaku usaha di Kutim dapat memahami bahwa dunia usaha yang kompetitif membutuhkan legalitas yang kuat sebagai pondasi pertumbuhan. (TS)
