Kutai Timur – Keberadaan depo air minum isi ulang yang terus berkembang di Kabupaten Kutai Timur menjadi perhatian pemerintah karena tidak seluruh usaha telah masuk dalam pengawasan dan standardisasi. Kondisi ini dinilai perlu segera ditangani agar air yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kesehatan.
Kepala Bidang (Kabid) Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur Achmad Dony Erviady mengatakan jumlah depo air minum di wilayah tersebut mencapai ratusan, tetapi baru sekitar 100 depo yang masuk dalam pengawasan pihaknya.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengelola memenuhi standar, termasuk pada sistem penyimpanan dan penyaringan air.
“Dari beribu-ratus depo air minum di Kutai Timur ini, sampai di kecamatan, 100 yang baru masuk di kami, itu 100 baru kemarin ada 15 yang baru masuk dan kami cek di lapangan,” kata Dony di Kantor Disperindag.
Menurutnya, pengawasan juga berkaitan dengan kewajiban pelaporan secara berkala setelah izin usaha diterbitkan. Pengelola yang masuk dalam pengawasan dapat diperiksa ketika menyampaikan laporan, termasuk untuk melihat apakah perawatan dan penggantian filter dilakukan sesuai kebutuhan.
“Yang kami pantau itu standardisasi filternya, biar sehat ginjal, biar sehat teman-teman ini yang minum,” ujarnya.
Dony menyebut sumber air mayoritas depo yang diawasi berasal dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), sehingga perhatian utama diarahkan pada proses setelah air diterima pengelola.
Sistem penyaringan dan tempat penyimpanan menjadi bagian yang harus diperhatikan agar kualitas air tetap terjaga sebelum dikonsumsi masyarakat.
Salah satu persoalan yang ditemukan adalah penggunaan tandon penampungan yang masih terpapar langsung sinar matahari. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kebersihan tempat penyimpanan sehingga pengelola diminta melakukan perbaikan sebagai bagian dari standardisasi.
“Setiap kami cek yang sudah masuk dari 100 itu, selalu kami suruh dia merubah dulu tandon, itu utama,” tegasnya.
Ia menambahkan tandon plastik untuk penampungan sementara harus terlindungi dari panas dan hujan, sementara bagian dalam depo perlu menggunakan tandon berbahan stainless.
Standar tersebut menjadi salah satu upaya untuk menjaga kualitas air sekaligus mengurangi potensi kontaminasi selama proses penyimpanan.
Dony berharap seluruh depo air minum di Kutai Timur dapat mengikuti standar pengelolaan yang diterapkan pada depo yang telah memenuhi persyaratan.
Pengawasan akan menjadi penting untuk memastikan pertumbuhan usaha air minum isi ulang tetap berjalan seiring dengan perlindungan kesehatan masyarakat sebagai konsumen. (SH/ADV)
![]()







