Banner Jejak Satu

DPPKB Koordinasikan Temuan Keluarga Berisiko Stunting dengan Dinkes

Kutai Timur – Identifikasi keluarga berisiko stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melibatkan pembagian tugas antara Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). DPPKB mendata keluarga yang memiliki faktor risiko, sementara penilaian kondisi stunting dikoordinasikan dengan tenaga kesehatan.

Kepala DPPKB Kutim, Yuriansyah, mengatakan pihaknya tidak menetapkan sendiri apakah seorang anak masuk kategori stunting. Peran DPPKB berfokus pada pendataan keluarga berisiko berdasarkan temuan petugas di lapangan.

“Kalau kami cuma terkait dengan berisiko stunting,” ujarnya.

Ia menjelaskan, petugas penyuluh keluarga berencana (PLKB) yang bertugas di desa dan kecamatan menjadi bagian dari proses pengumpulan data. Ketika ditemukan indikasi risiko dalam keluarga, hasil pendataan tersebut ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Dinkes.

“Ketika petugas kami di lapangan menemukan ada indikasi-indikasi ini, kita koordinasi dengan teman-teman dari kesehatan,” kata Yuriansyah.

Menurut dia, koordinasi diperlukan karena keluarga berisiko stunting tidak selalu berarti telah terdapat kasus stunting. Penentuan status dan pemantauan kondisi kesehatan anak menjadi kewenangan pihak kesehatan.

Dengan pembagian tugas tersebut, pendataan keluarga dan pemantauan kesehatan dapat berjalan sesuai fungsi masing-masing instansi. DPPKB menjalankan tugas yang berkaitan dengan keluarga berisiko, sedangkan Dinkes menangani aspek kesehatan yang memerlukan pemeriksaan dan pemantauan.

Di sisi lain, DPPKB juga melakukan kunjungan ke kecamatan untuk menjangkau keluarga yang masuk dalam pendataan. Kegiatan tersebut disertai penyaluran bantuan makanan tambahan melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Bantuan diberikan berdasarkan data petugas lapangan kepada keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima. Program itu direncanakan berlangsung selama kurang lebih enam bulan dengan penyaluran satu paket makanan tambahan setiap bulan.

Yuriansyah menegaskan, pendataan dan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memastikan keluarga berisiko mendapatkan tindak lanjut sesuai kebutuhan. (ADV/IR)

Loading