Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur masih menghadapi kebutuhan peningkatan kualifikasi akademik guru, terutama bagi tenaga pendidik yang belum menyandang gelar sarjana sehingga program beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) terus diperluas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur Mulyono mengatakan program RPL memberikan pengakuan terhadap masa kerja guru sehingga waktu pendidikan dapat dipangkas menjadi dua tahun untuk Strata 1 (S1) dan satu tahun untuk Strata 2 (S2).
“Beasiswa RPL, Rekognisi Pembelajaran Lampau, yaitu kuliah diskon lah saya menyebutnya gampangnya begitu, karena masa kerja guru-guru ini dihargai,” ujar Mulyono di Kantor Disdikbud Kutim.
Salah satu sasaran program tersebut ialah guru yang belum sarjana melalui pendidikan S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), dengan harapan tidak ada lagi guru di Kutai Timur yang belum memiliki kualifikasi sarjana.
“Yang pertama yaitu terkait dengan beasiswa S1 PGPAUD dan PGSD, yaitu dengan target bagaimana guru-guru di Kutai Timur nantinya itu tidak ada lagi yang tidak sarjana,” katanya.
Program pendidikan tersebut telah berjalan di sejumlah perguruan tinggi dengan jumlah peserta yang cukup besar, yakni 249 guru menempuh pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung dan 149 guru di Universitas Negeri Malang.
“Kemudian tahun ini kita kirim lagi sebanyak 86 orang itu ke Universitas Negeri Yogyakarta, itu untuk yang PGPAUD, PGSD untuk guru-guru kita yang belum sarjana,” jelas Mulyono.
Selain memperluas akses bagi guru yang belum sarjana, pemerintah daerah juga menyiapkan program peningkatan sumber daya manusia melalui beasiswa RPL, sementara Disdikbud berperan menjembatani komunikasi dengan perguruan tinggi sesuai arahan Bupati Kutai Timur.
“Kalau yang guru-guru iya ke kita, kan yang lebih paham basis guru kan kita, saya diminta Pak Bupati untuk menjembatani komunikasi dengan perguruan-perguruan tinggi,” ungkapnya.
Mulyono menegaskan pelaksanaan anggaran beasiswa berada pada bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), sedangkan Disdikbud membantu komunikasi dan menjembatani kerja sama dengan perguruan tinggi.
Skema tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mengejar kualifikasi akademik tenaga pendidik, dengan program yang menyasar guru belum sarjana sekaligus membuka peluang peningkatan jenjang pendidikan melalui mekanisme RPL. (SH/ADV)
![]()







