Kutai Timur – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Kabupaten Kutai Timur mengambil pendekatan berbeda dalam menangani aktivitas balap liar yang dilakukan sebagian anak muda di Sangatta. Alih-alih hanya memberikan larangan, pemerintah daerah berupaya menyediakan tempat yang lebih terarah agar aktivitas tersebut dapat dilakukan di lokasi yang lebih aman dan terkontrol.
Stadion Utama Kudungga Sangatta kini dibuka untuk dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu ruang aktivitas olahraga. Fasilitas tersebut juga diarahkan menjadi tempat latihan bagi anak muda yang sebelumnya melakukan kegiatan balap liar, sehingga mereka memiliki alternatif lokasi untuk menyalurkan minatnya.
Kepala Dispora Kabupaten Kutai Timur Basuki Isnawan mengatakan, fasilitas olahraga pada dasarnya harus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas. Menurutnya, olahraga tidak semestinya hanya diperuntukkan bagi atlet yang mengikuti kompetisi, karena masyarakat dari berbagai kelompok usia juga memiliki hak untuk menggunakan ruang olahraga.
Pembatasan usia, kata dia, lebih berkaitan dengan kebutuhan pertandingan olahraga prestasi. Sementara untuk kegiatan olahraga masyarakat, akses perlu diberikan secara lebih terbuka.
“Kalau masyarakat ingin berolahraga, jangan dibatasi hanya karena faktor usia. Orang yang sudah tua sekalipun tetap harus punya kesempatan menggunakan fasilitas untuk berolahraga,” kata Basuki.
Selain menjadi ruang olahraga bagi masyarakat umum, pembukaan Stadion Kudungga juga menjadi bagian dari upaya Dispora membantu mengurangi aktivitas balap liar yang terjadi di Sangatta. Basuki mengatakan, sejumlah anak muda yang sebelumnya melakukan balap liar diarahkan untuk memanfaatkan stadion sebagai lokasi latihan.
Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi yang lebih konstruktif. Anak muda tetap dapat menyalurkan minat dan kemampuan mereka dalam aktivitas balap, tetapi dilakukan pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.
“Di sini ada anak-anak yang sebelumnya melakukan balap liar dan mereka bisa diarahkan untuk berlatih di tempat ini. Ini salah satu cara yang saya lakukan untuk membantu kepolisian mengurangi aktivitas balap liar di Sangatta,” ujarnya.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Dispora memberikan kesempatan penggunaan stadion pada akhir pekan. Stadion dibuka pada Sabtu dan Minggu agar anak-anak muda memiliki waktu khusus untuk berlatih tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Basuki juga meminta agar masyarakat tidak mengganggu kegiatan latihan yang dilakukan di area stadion selama berlangsung sesuai ketentuan. Dengan adanya ruang khusus, aktivitas anak muda diharapkan dapat lebih mudah dipantau dan diarahkan.
“Pada Sabtu dan Minggu stadion saya buka. Saya meminta masyarakat tidak mengganggu mereka, biarkan mereka berlatih di tempat yang sudah disediakan,” jelasnya.
Meski diberikan ruang untuk beraktivitas, penggunaan stadion tetap berada dalam pengawasan. Dispora bekerja bersama pihak kepolisian untuk memastikan kegiatan tersebut berlangsung secara terarah.
Basuki menyebut pengawasan dilakukan oleh Dispora bersama Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bontang. Dengan pengawasan tersebut, fasilitas yang diberikan dapat digunakan sesuai tujuan dan tidak berubah menjadi kegiatan yang tidak terkendali.
“Pelaksanaannya tetap berada dalam pengawasan saya dan juga pengawasan dari Satlantas Polres Bontang,” katanya.
Basuki menilai penyediaan tempat merupakan bagian penting dalam menangani aktivitas balap liar. Menurutnya, larangan saja tidak cukup apabila tidak disertai alternatif yang dapat digunakan anak muda untuk menyalurkan minat mereka.
Ia memilih memberikan pilihan kepada anak muda untuk tetap melakukan latihan, tetapi memindahkan aktivitas tersebut ke lokasi yang telah disediakan dan berada dalam pengawasan.
“Jangan hanya melarang mereka balap liar kalau tidak diberikan pilihan. Saya memberikan solusinya, kalau ingin latihan balap, silakan dilakukan di stadion,” ujarnya.
Stadion Kudungga dijadwalkan dapat digunakan untuk aktivitas tersebut setiap Sabtu dan Minggu mulai pukul 15.00 hingga 18.00. Penetapan waktu tersebut menjadi bagian dari pengaturan agar kegiatan berlangsung pada jadwal yang jelas dan dapat diawasi.
Menurut Basuki, keberadaan ruang olahraga yang terbuka bagi masyarakat dapat menjadi salah satu cara untuk mengarahkan energi dan minat anak muda ke kegiatan yang lebih positif. Dengan menyediakan fasilitas sekaligus pengawasan, pemerintah berharap aktivitas pemuda dapat berkembang tanpa mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan fasilitas olahraga dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pendekatan pembinaan pemuda, termasuk dalam mencari solusi terhadap aktivitas balap liar yang selama ini menjadi perhatian. (SH/ADV)
![]()







