Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendorong pencarian solusi untuk membuka akses layanan dasar bagi masyarakat yang bermukim di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK).
Persoalan kawasan menjadi salah satu perhatian karena pembangunan jaringan listrik, air bersih, hingga jalan membutuhkan mekanisme khusus ketika bersinggungan dengan kawasan TNK.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan bahwa persoalan tersebut disampaikan oleh camat dan sejumlah kepala desa yang menghadapi kesulitan dalam menghadirkan layanan dasar bagi masyarakat di wilayahnya.
“Yang sangat kami hormati, ada Ibu Camat, ada Kepala Desa, beberapa Kepala Desa terkait dengan ingin masuknya PLN dan PDAM yang sangat sulit masuk di kawasan Taman Nasional Kutai,” ujar Ardiansyah dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kutim Tahun 2026 di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi pada Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, ketika jaringan atau fasilitas layanan dasar hendak masuk ke wilayah permukiman yang berada dalam kawasan TNK, terdapat persoalan status kawasan yang harus diperhatikan.
“Apabila masuk ke wilayah pemukiman, ya, harus menabrak dulu kawasan TNK,” katanya.
Ardiansyah meminta persoalan tersebut tidak hanya berhenti pada pembahasan mengenai persyaratan administrasi, tetapi perlu dicarikan jalan keluar yang memungkinkan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Nah, ini mohon juga dicarikan solusi,” tegasnya.
Ia menyinggung pengalaman pada 2014 ketika dirinya masih menjabat sebagai Wakil Bupati Kutai Timur. Saat itu, menurutnya, pernah terdapat pembahasan dan kesepakatan bersama pihak terkait mengenai persoalan kawasan, namun tindak lanjutnya belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.
“Pengalaman saya tahun 2014, saya sendiri yang mengetahui sebagai Wakil Bupati, Direktur-nya dengan Kepala Desa sudah clear, tapi ternyata enggak ada tindak lanjutnya sampai saat ini,” ungkapnya.
Ardiansyah menilai kebutuhan masyarakat terhadap layanan dasar tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah (pemda)
, menurutnya, ingin memberikan pelayanan berupa air bersih melalui PDAM maupun akses kelistrikan melalui PLN.
“Apalagi ini kita ingin memberikan kontribusi kepada masyarakat, baik itu air bersih, PDAM, maupun kelistrikan, ya, PLN,” tuturnya.
Tidak hanya layanan dasar, pemerintah juga memiliki kebutuhan untuk membangun infrastruktur jalan pada wilayah tertentu. Karena itu, Ardiansyah membuka ruang bagi lembaga terkait untuk memberikan masukan mengenai mekanisme penyelesaian persoalan kawasan tersebut.
“Dan bahkan kita ingin membangun jalan begitu, seperti itu,” ujarnya.
Ia meminta masukan dari pihak yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan dan kawasan, termasuk Badan Pertanahan Nasional maupun Badan Bank Tanah, agar dapat ditemukan solusi yang tepat.
“Mungkin kalau memang ada saran atau solusi atau apalah yang lebih baik dari BPN atau Badan Bank Tanah, ya, mungkin silakan untuk diberikan masukan,” jelasnya.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat pula konfirmasi bahwa PLN telah siap. Namun, penyelesaian persoalan kawasan tetap menjadi bagian yang perlu dikoordinasikan agar kebutuhan masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan.
Ardiansyah berharap koordinasi lintas instansi dapat menghasilkan solusi konkret bagi masyarakat yang membutuhkan akses listrik, air bersih, dan infrastruktur dasar.
Penyelesaian tersebut diharapkan tetap memperhatikan ketentuan kawasan TNK sekaligus memastikan kebutuhan pelayanan masyarakat dapat terpenuhi. (TS/ADV)
![]()







