Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyiapkan pengembangan kawasan industri berbasis empat komoditas unggulan daerah, yakni gula aren genjah, nanas Himbam Lestari, kakao Karangan, dan pisang Kaliorang.
Rencana tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan sekaligus memperkuat pengolahan produk di tingkat masyarakat.
Kepala Bidang (Kabid) Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur Achmad Dony Erviady mengatakan setiap komoditas akan memiliki kawasan industri masing-masing.
Sebelum pembangunan dilakukan, pemerintah akan menyusun kajian untuk memastikan ketersediaan bahan baku, kapasitas produksi, kebutuhan fasilitas hingga dampak lingkungan.
“Empat produk itu akan saya buatkan ke depannya wilayah atau kawasan industri, kajian itu insyaallah tahun depan masuk dalam kajian-kajian itu, kami kerja sama dengan Unmul membuat kajian wilayah industri,” kata Dony di Kantor Disperindag.
Menurutnya, kajian diperlukan agar pembangunan kawasan tidak kembali menghadapi persoalan seperti keterbatasan fasilitas pendukung setelah bangunan dan mesin produksi tersedia.
Pemerintah ingin memastikan kebutuhan dasar kawasan, termasuk listrik serta aspek lingkungan, telah diperhitungkan sejak awal.
“Kalau kita buat dari awal kajiannya, itu sudah lengkap semua, sampai dampak lingkungannya pun kita buatkan di situ,” ujarnya.
Dony menjelaskan kawasan tersebut nantinya diarahkan menjadi tempat produksi bersama yang dikelola masyarakat. Konsepnya berada di antara pabrik dan industri rumahan sehingga masyarakat tetap menjadi bagian utama dalam pengelolaan serta pengembangan produk berbasis komoditas lokal.
Rumah Produksi Bersama (RPB) nantinya digunakan untuk mengolah hasil masing-masing komoditas menjadi produk yang memiliki nilai tambah. Pemerintah juga menargetkan produk yang keluar dari fasilitas tersebut telah dilengkapi perizinan dan legalitas yang diperlukan.
“Semua olahan yang berupa tadi masing-masing ada gula aren, genjah dan sebagainya sudah di situ produksinya, dan di situ nanti ditetapkan dengan izin lengkapnya,” jelasnya.
Ia mencontohkan sejumlah fasilitas produksi yang sebelumnya dibangun tanpa kajian menyeluruh berpotensi tidak optimal ketika menghadapi kendala seperti keterbatasan listrik. Karena itu, konsep baru akan memperhitungkan kebutuhan produksi, fasilitas, dampak ekonomi dan lingkungan secara bersamaan.
Pengembangan empat kawasan tersebut diharapkan tidak sekadar menghasilkan bangunan dan mesin produksi, tetapi benar-benar menciptakan ekosistem industri yang dapat digunakan masyarakat.
Dengan kajian yang lebih matang, pemerintah ingin memastikan investasi fasilitas produksi memberikan manfaat ekonomi sekaligus mampu mengolah potensi komoditas lokal secara berkelanjutan. (SH/ADV)
![]()







