
Kutai Timur – Keakuratan data menjadi pondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pencegahan stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim memastikan bahwa setiap angka yang dirilis harus melalui proses validasi ketat agar program yang dijalankan benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan tanpa memverifikasi ulang data dari lapangan.
Junaidi menyebut bahwa proses validasi bukan sekadar administratif, melainkan upaya memastikan keadilan intervensi agar bantuan dan program tidak salah sasaran.
“Saya tidak mau hanya mengandalkan laporan angka. Kalau datanya tidak akurat, nanti masyarakat tidak percaya lagi pada DPPKB. Makanya setiap kenaikan atau perubahan angka harus dicek sampai ke sumbernya,” tegas Junaidi kepada awak media.
Langkah ini dilakukan melalui kerja sama erat dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta Dinas Kesehatan (Dineks) Kutim. Data dari program nasional seperti Sistem Informasi Keluarga (SIGA) dan hasil pendataan lapangan oleh Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dibandingkan secara langsung dengan data daerah agar tidak terjadi tumpang tindih.
Dalam satu kesempatan, Junaidi bahkan melakukan pengecekan langsung terhadap data keluarga berisiko di Kecamatan Sangatta Utara. Ia menemukan adanya selisih angka cukup signifikan antara data semester pertama dan kedua tahun 2024, sehingga langsung melakukan konfirmasi kepada pihak operator BKKBN.
“Begitu ada lonjakan data dari 1.800 jadi hampir 3.700 kepala keluarga, saya langsung verifikasi. Jangan sampai kesalahan pencatatan membuat kebijakan kita melenceng,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan seperti ini adalah bentuk transparansi publik dan profesionalitas lembaga pemerintah. DPPKB Kutim ingin memastikan bahwa program intervensi, baik dari bidang kesehatan, sosial, maupun ekonomi, benar-benar berbasis data yang valid.
“Kalau datanya benar, Bupati tinggal baca saja sudah tahu harus intervensi di mana. Tidak perlu lagi rapat panjang. Semua jelas di lapangan,” jelasnya.
Junaidi juga menambahkan bahwa kerja kolaboratif menjadi faktor kunci dalam menjaga integritas data. DPPKB menggandeng berbagai pihak, mulai dari Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik), hingga lembaga desa dan operator data di lapangan.
“Kami ini bukan bekerja sendiri. Semua lembaga punya peran masing-masing. Data dari Dinsos misalnya, bisa dikawinkan dengan data keluarga miskin ekstrem yang kami miliki. Kalau ditemukan nama yang sama, berarti intervensinya harus menyatu,” ucapnya.
Dengan sistem validasi yang semakin kuat, DPPKB berharap seluruh program yang menyasar keluarga berisiko stunting dapat terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kalau datanya rapi, intervensinya tepat. Kalau intervensinya tepat, maka stunting bisa kita tekan. Itu prinsip kerja kami,” pungkasnya (TS/ADV)
![]()






