
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menjadikan penghargaan kinerja kearsipan sebagai tolok ukur profesionalisme perangkat daerah.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kutim, Ayub, menyatakan bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi penanda bahwa tata kelola arsip di organisasi perangkat daerah (OPD) semakin menuju standar nasional.
Menurut Ayub, penilaian dilakukan melalui kriteria ketat dan diverifikasi langsung oleh panitia.
“Semua itu dinilai dan ada kriteria-kriteria dan ada penilaian khusus,” ungkap Ayub kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa penghargaan bukan sekadar hadiah, tetapi strategi sistematis untuk membangun semangat kolektif.
Dengan adanya kompetisi antar-OPD, setiap perangkat daerah memiliki dorongan untuk memperbaiki manajemen arsipnya.
Dirinya menambahkan bahwa peningkatan kualitas kearsipan akan berdampak langsung kepada pelayanan publik.
Dokumen yang rapi dan sistematis mempercepat proses pemerintahan, mengurangi risiko kehilangan data, serta meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat.
“Tahun depan kita berharap lebih baik lagi. Dan dukungan dari Pak Bupati kita luar biasa,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan rencana memperluas cakupan penilaian agar lebih inklusif dan mencakup instansi non-pemerintah.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan kultur tertib arsip di seluruh wilayah Kutim.
“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi agar kinerja arsip kita semakin baik,” tutupnya.
Langkah yang ditempuh DPK Kutim ini menjadi momentum penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional berbasis dokumentasi yang kuat. (TS)
![]()






