Sertifikat Buka Peluang Honor Lebih Tinggi, Seniman Kutim Didukung Ikut Uji Kompetensi

Kutai Timur – Sertifikasi kompetensi kini menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku seni di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, keberadaan sertifikat bukan hanya menjadi pengakuan resmi atas kemampuan seniman, tetapi juga berdampak pada besarnya kehormatan yang mereka terima saat menjadi narasumber atau pengisi kegiatan budaya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, mengatakan bahwa perbedaan kehormatan cukup signifikan antara yang bersertifikat dan tidak.

“Yang punya sertifikat dan yang tidak punya sertifikat honornya beda. Itu penting. Tapi itu bonus saja,” ujar Mulyono kepada awak media.

Mulyono menegaskan bahwa sertifikasi adalah upaya untuk memastikan pelaku seni mendapatkan pengakuan formal. Tanpa legalitas, kapasitas mereka sering kali tidak terpotret oleh lembaga resmi.

“Kita terkadang mengaku pelaku seni atau suhu, tapi tidak punya legalitas,” katanya.

Sosialisasi yang digelar Disdikbud Kutim memaparkan dokumen apa saja yang harus dipersiapkan pelaku seni agar dapat mengikuti proses sertifikasi. Ia menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti kegiatan.

“Segera tindak lanjuti supaya dapat diberikan,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa program tersebut tidak menerapkan batasan usia ataupun jumlah peserta, sehingga siapa pun yang memenuhi ketentuan dapat mengikuti proses sertifikasi.

“Tidak ada batasan umur. Seniman apa saja boleh,” tegasnya.

Akan tetapi, seleksi hanya dilakukan berdasarkan administrasi dan pelaku seni.

Mulyono mengajak seniman di kecamatan yang belum terjangkau kegiatannya untuk menghubungi bidang kebudayaan.

“Boleh menghubungi kami langsung,” katanya.

Dengan sertifikasi nasional, pemerintah berharap seniman Kutim lebih dihargai, dilindungi, dan mampu bersaing secara profesional di tingkat daerah maupun. (TS)

Loading