
Kutai Timur – Tahun depan, seluruh bidang seni di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mulai memasuki tahap sertifikasi resmi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim menegaskan bahwa semua kategori seni tradisional, mulai seni tari, seni musik, seni rupa, hingga seni kerajinan akan diikutsertakan dalam program sertifikasi.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menjelaskan bahwa pemetaan sudah dilakukan.
“Sudah ada. Mana yang seni rupa, mana seni musik, seni tari, dan lain-lain ada di semua seni,” ucap Mulyono kepada awak media.
Menurut Mulyono, kegiatan yang saat ini masih berupa sosialisasi akan berkembang menjadi sertifikasi langsung pada tahun depan.
Ia ingin memastikan seluruh pelaku seni di Kutim mendapat kesempatan yang sama untuk mendaftar tanpa batasan usia maupun kuota.
“Tidak ada batasan umur. Seniman kapan saja boleh,” katanya.
Dalam kegiatan ini, narasumber dari Dewan Kesenian Provinsi Kaltim memberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi dan mekanisme pengukuran kompetensi.
Peserta diajak memahami standar teknis sekaligus menyiapkan portofolio yang diperlukan.
Baginya sertifikasi adalah wujud keseriusan pemerintah terhadap pemajuan kebudayaan. Ia menilai bahwa pelaku seni tidak boleh dibiarkan tanpa payung legalitas.
“Bagaimana memberikan penghargaan, penghargaan, dan kesempatan kepada pelaku seni ini untuk mendapat pengakuan,” ujarnya.
Dengan adanya sertifikasi, pemerintah berharap Kutim memiliki database pelaku seni yang terukur, kompeten, dan siap dilibatkan di daerah maupun provinsi.
Sertifikasi juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran profesional di kalangan seniman.
Mulyono menghimbau seluruh pelaku seni kecamatan untuk aktif berkoordinasi.
“Silakan saja menghubungi kami langsung,” katanya.
Tahun ini menjadi momentum baru bagi Kutim, tidak hanya mendokumentasikan bakat seniman, tetapi mulai memprosesnya agar mendapatkan pengakuan yang layak sebagai penjaga warisan budaya. (TS)
![]()






