
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim terus memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan bahwa program penanganan stunting berjalan secara menyeluruh, terpadu, dan saling mendukung.
Langkah ini dilakukan agar setiap intervensi yang diberikan kepada keluarga berisiko stunting tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dalam satu alur kerja yang sistematis.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan bahwa stunting tidak bisa dilihat hanya sebagai persoalan gizi buruk pada anak. Menurutnya, stunting adalah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan pengetahuan keluarga yang harus ditangani dengan pendekatan multi-sektor. “Masalah stunting tidak bisa diselesaikan satu dinas.
Harus kolaborasi semua pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Perkim, Pendidikan, hingga PDAM,” jelasnya kepada awak media.
Contohnya, jika sebuah keluarga tinggal di rumah tidak layak huni, rekomendasi langsung diberikan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Sementara kebutuhan air bersih dan sanitasi menjadi bagian dari tanggung jawab Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua.
Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim menyediakan pelatihan kerja guna meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga agar mereka lebih berdaya.
Kolaborasi ini juga diperkuat oleh peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), lembaga pendidikan, serta perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Setiap intervensi dirancang berdasarkan data Sistem Informasi Keluarga Berisiko Stunting (SIGELC) yang dihimpun DPPKB.
“Stunting itu soal data, tindakan, dan empati. Kalau ketiganya sejalan, maka keberhasilannya hanya soal waktu,” tegas Junaidi.
Kutim kini bergerak pada jalur baru, yakni bukan sekadar menurunkan angka stunting, tetapi membangun kualitas manusia sejak dari hulu dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat (TS/ADV)
![]()






