
Potensi Besar Belum Bergerak, 12 Perusahaan Sudah Menengok tapi Belum Ada yang Masuk
Kutai Timur – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) terus menjadi perhatian publik karena belum menunjukkan geliat investasi yang signifikan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Darsafani, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada perubahan berarti terkait investor yang masuk.
“Perkembangan investasi di KEK ini sampai sekarang itu belum ada perubahan,” ujar Darsafani kepada awak media.
Menurut Darsafani, salah satu kasus yang menjadi sorotan ialah calon investor PT Sinotrans yang berencana masuk dengan kontrak dua tahun.
Namun skema tersebut tidak dapat diterima karena aturan daerah mensyaratkan kontrak minimal 20 hingga 30 tahun untuk memperoleh insentif, termasuk pembebasan biaya empat tahun.
“Kami lagi mengkaji ulang tentang PT Sinotrans karena ada bebenturan aturan,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa sudah ada sekitar 12 perusahaan yang melakukan peninjauan langsung ke KEK MBTK, tetapi belum satupun yang menetapkan keputusan investasi.
Meski kendala besar tidak ditemukan, sebagian investor masih menunggu perbaikan regulasi daerah yang saat ini sedang dikaji ulang oleh pemerintah kabupaten.
Arahan Bupati juga jelas, yaitu aturan insentif harus disesuaikan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Dirinya optimistis bahwa setelah regulasi diperbarui, investor akan lebih mudah mengambil keputusan untuk menanamkan modal di kawasan tersebut.
KEK MBTK dinilai memiliki potensi besar, terutama untuk industri pengolahan dan logistik, namun kepastian hukum dan skema insentif menjadi faktor penentu.
Investasi yang masuk ke KEK Maloy diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi Kutim di masa depan. Namun sebelum itu terwujud, regulasi dan kebijakan daerah harus benar-benar matang. (TS)
![]()






