
Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah memperkuat yayasan kebudayaannya melalui program standarisasi sumber daya manusia (SDM) kesenian tradisional.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim menilai bahwa pelaku seni harus memiliki standar kompetensi yang jelas agar mampu menjaga kualitas seni tradisi di tengah perkembangan zaman.
Dalam berbagai hal, Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa standarisasi adalah bagian penting dari pemajuan kebudayaan.
“Ini sangat penting. Di dalam ajang kita untuk mendapatkan sertifikat, untuk mengetahui apa saja yang perlu dipersiapkan agar mendapat pengakuan,” ujar Mulyono kepada awak media.
Mulyono menyoroti fenomena banyaknya pelaku seni yang memiliki kemampuan tinggi, tetapi tidak memiliki dokumen hukum yang membuktikan kompetensinya.
“Kita mengaku ahli atau senior, tapi tidak punya legalitas,” katanya.
Menurutnya, undang-undang pemajuan kebudayaan mengamanatkan adanya standar bagi pelaku seni. Sertifikasi menjadi pintu menuju profesionalitas.
Dengan adanya sertifikat, seniman tidak hanya diakui secara kompetensi, tetapi juga berhak memperoleh peluang kerja yang lebih layak.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Kecamatan Sangatta Utara ini melibatkan pamong budaya, guru, kader kebudayaan, serta generasi muda yang sebelumnya menampilkan tarian pembuka.
Ia berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan secara serius.
“Manfaatkan waktu yang terbatas ini untuk sungguh-sungguh mengikuti sosialisasi,” sebutnya.
Dirinya juga meminta narasumber memberikan penjelasan mendetail agar peserta benar-benar memahami proses sertifikasi.
“Tolong diberikan informasi yang selengkap-lengkapnya,” ucapnya.
Standarisasi SDM seni tradisi bukan hanya tentang administrasi, tetapi tentang menjaga kualitas warisan budaya agar tidak hilang ditelan zaman.
Mulyono meyakini langkah ini akan melahirkan generasi pelaku seni yang lebih profesional dan siap bersaing. (TS)
![]()






