
Kutai Timur – Sertifikasi kesenian tradisional tidak hanya menyasar pelaku seni di pusat kota, tetapi juga dibuka seluas-luasnya untuk seniman kecamatan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan akses informasi dan pendampingan akan mencakup hingga tingkat kecamatan.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyampaikan bahwa pemerintah sangat terbuka bagi seniman yang ingin mendaftar.
“Boleh menghubungi kami langsung,” ujar Mulyono kepada media awak.
Mulyono menilai masih banyak pelaku seni di kecamatan yang memiliki kemampuan tinggi namun belum memahami prosedur sertifikasi.
Untuk itu, Disdikbud meminta mereka untuk aktif berkonsultasi agar administrasi dapat dipersiapkan secara tepat.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi adalah bentuk perhatian pemerintah daerah (pemda).
“Bagaimana untuk memberikan penghargaan, penghargaan, dan kesempatan kepada pelaku seni ini untuk mendapat pengakuan,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Kecamatan Sangatta Utara ini menghadirkan narasumber dari Dewan Kesenian Kaltim yang memberikan pemahaman lengkap mengenai mekanisme sertifikasi.
Mulyono menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan proses sertifikasi dapat diakses oleh seluruh pelaku seni di berbagai wilayah tanpa pengecualian. Ia menambahkan bahwa tidak ada batasan usia maupun pembatasan jumlah peserta dalam program tersebut.
“Semua jenis pelaku seni dipersilakan untuk ikut,” ujarnya.
Dengan dukungan pemerintah, sertifikasi tidak hanya menjadi program administratif tetapi juga merupakan peluang bagi pelaku seni untuk naik kelas.
Kutim berkomitmen membawa seni tradisional ke tingkat yang lebih profesional melalui proses legalitas yang terstruktur.
Kegiatan ini membuka ruang baru bagi pelaku seni kecamatan untuk tampil lebih percaya diri, diakui kompetensinya, dan terlibat lebih banyak dalam kegiatan budaya tingkat daerah. (TS)
![]()






