
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan komitmennya dalam upaya memperkuat kapasitas para pelaku seni tradisional. Langkah ini diwujudkan melalui kerja sama dengan narasumber dari Dewan Kesenian Provinsi Kalimantan Timur, yang dihadirkan secara khusus dalam kegiatan sosialisasi standardisasi dan sertifikasi SDM kesenian tradisional.
Program ini dipandang sebagai pijakan awal untuk meningkatkan kualitas, profesionalitas, dan pengakuan formal terhadap profesi pelaku seni di Kutim.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyampaikan bahwa kehadiran narasumber dari tingkat provinsi sangat penting bagi peserta karena mereka dianggap memiliki kapasitas dan pengalaman yang relevan. “Kalau narasumbernya kita langsung datangkan ahlinya dari Dewan Kesenian Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.
Dua narasumber yang hadir, yaitu Hamdani dan Irmansyah, memberikan materi yang mencakup pemahaman tentang standar kompetensi, proses sertifikasi, serta kriteria yang digunakan untuk menilai kelayakan pelaku seni.
Kegiatan ini diikuti oleh pamong budaya, guru seni, pelaku seni tradisional, hingga kader kebudayaan dari sejumlah kecamatan. Mulyono menjelaskan bahwa sertifikasi sangat penting karena dapat memperkuat posisi seniman sebagai profesi yang diakui secara resmi. “Pengakuan itu penting karena pelaku seni nantinya mendapat banyak manfaat,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa proses sertifikasi akan mulai dilaksanakan pada tahun depan setelah seluruh tahapan sosialisasi selesai, sehingga peserta benar-benar memahami persyaratan yang harus dipenuhi. “Segera tindak lanjuti agar dapat diberikan,” tegasnya.
Dengan menggandeng Dewan Kesenian Kaltim, pemerintah ingin memastikan bahwa proses sertifikasi berjalan sesuai standar nasional dan menjadi ajang peningkatan kapasitas yang lebih intensif.
Mulyono menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memberikan dukungan penuh, dan sertifikasi ini diharapkan mampu menjadi momentum peningkatan kualitas seni tradisional di Kutai Timur secara menyeluruh. (TS).
![]()






