
Kutai Timur –
Wacana pembentukan Dinas Kebudayaan yang berdiri secara mandiri di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mencuat seiring adanya arahan dari pemerintah pusat terkait penguatan kelembagaan di bidang kebudayaan. Dorongan tersebut membuka kembali ruang diskusi mengenai pentingnya keberadaan institusi yang secara khusus menangani urusan budaya agar lebih fokus, terarah, dan optimal dalam menjalankan program pelestarian budaya daerah.
Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Padliansyah, menyambut baik kemungkinan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa apabila Dinas Kebudayaan dapat berdiri sendiri seperti yang diwacanakan, maka perhatian dan penanganan terhadap sektor budaya bisa menjadi lebih maksimal. Selama ini, urusan kebudayaan masih berada di bawah naungan Disdikbud, sehingga harus berbagi prioritas dengan sektor pendidikan yang cakupannya jauh lebih luas.
Menurut Padliansyah, kondisi tersebut membuat sejumlah program kebudayaan belum bisa dijalankan secara menyeluruh dan mendalam. Ia juga menilai bahwa secara konsep, bidang kebudayaan justru memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan sektor pariwisata. Kesamaan karakter kegiatan antara keduanya, seperti promosi adat, tradisi, kesenian, hingga warisan budaya, menjadikan kebudayaan dan pariwisata sulit untuk dipisahkan satu sama lain. Karena itu, ia menilai bahwa peleburan atau kerja sama erat antara kedua sektor tersebut dapat menjadi opsi yang lebih ideal dalam struktur kelembagaan ke depan.
Padliansyah menyampaikan bahwa sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menerima surat arahan berupa rekomendasi terkait perlunya perbaikan dan penguatan sektor kebudayaan di daerah. Meski bukan bersifat perintah langsung, arahan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap pelestarian budaya kini semakin meningkat.
Ia juga menilai bahwa pembentukan dinas baru tentu akan membawa konsekuensi, terutama dari sisi anggaran, karena harus membuka pos baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski demikian, Padliansyah optimistis bahwa solusi terbaik dapat ditemukan melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Dengan adanya kelembagaan yang lebih fokus dan terstruktur, sektor kebudayaan di Kutai Timur diharapkan mampu berkembang lebih pesat dan mampu menjawab berbagai tantangan dalam upaya pelestarian serta pengembangan budaya lokal di tengah arus modernisasi yang terus berkembang. (TS)
![]()






