Penilaian Arsip OPD Kutim Kian Ketat, Kepala. DPK Tegaskan Transparansi Jadi Kunci

Penilaian Arsip OPD Kutim Kian Ketat, Kepala DPK Tegaskan Transparansi Jadi Kunci

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperketat mekanisme penilaian arsip bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah ini menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa dokumen pemerintahan disimpan dan dikelola dengan standar yang benar.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kutim, Ayub, menjelaskan bahwa seluruh proses penilaian dilakukan secara objektif oleh tim yang telah dibentuk.

“Ada tim penilai kita yang dilaksanakan oleh panitia dan ada kriteria-kriteria khusus yang dinilai langsung. Jadi baik dari dokumen yang ada di kantornya, baik pemahaman secara ilmu, habis dokumen yang ada di kantornya juga semua dinilai,” ujar Ayub kepada awak media.

Menurut Ayub, penilaian arsip tahun ini berjalan lebih ketat dibanding tahun sebelumnya. Bukan hanya kelengkapan dokumen, namun inovasi dan konsistensi pengelolaan juga menjadi unsur penting dalam evaluasi.

Hal ini dilakukan untuk mendorong OPD menyadari bahwa kearsipan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab publik.

Ia menegaskan bahwa penghargaan yang diberikan hari itu tidak semata seremoni, tetapi bentuk apresiasi kepada perangkat daerah yang sungguh-sungguh menjaga dokumen mereka.

Dirinya berharap pola penilaian ketat ini menciptakan budaya kerja baru yang lebih disiplin dalam administrasi.

Pada kesempatan yang sama, Ayub juga mengingatkan bahwa tantangan kearsipan semakin besar, terutama dengan masuknya era digital.

Karena itu, OPD diminta beradaptasi dengan cepat agar tidak tertinggal. Penggunaan aplikasi Srikandi menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian.

Dengan dorongan ini, Pemkab Kutim berharap dapat meningkatkan integritas arsip sebagai bahan informasi yang sah, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (TS)

Loading