Kutim Targetkan 100 Ribu Hektare Lahan Pertanian, DTPHP Genjot Optimalisasi Sawah

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama ketahanan pangan daerah. Salah satu langkah strategis yang tengah dijalankan adalah rencana perluasan lahan pertanian hingga mencapai 100 ribu hektare dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Target ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi pangan sekaligus mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.

Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, menjelaskan bahwa upaya perluasan tersebut dilakukan melalui kombinasi dua program, yakni cetak sawah baru dan optimalisasi lahan sawah (Oplah) yang sudah ada. Menurutnya, pada tahun ini pemerintah telah memperoleh alokasi program yang cukup signifikan untuk mendukung target tersebut.

“Tahun ini kami sudah mendapatkan alokasi 1.800 hektare, dengan 1.150 hektare di Kutim. Sisanya tersebar di kabupaten lain di Kaltim,” ujarnya.

Program ini tidak hanya difokuskan pada penambahan luas lahan, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian yang sudah berjalan. Dyah menuturkan bahwa tujuan utama dari perluasan dan optimalisasi ini adalah untuk mendorong peningkatan produksi beras, sehingga ketahanan pangan daerah semakin kuat dan stabil di masa mendatang.

Selain itu, DTPHP Kutim juga mendorong petani untuk meningkatkan intensitas tanam dari dua kali menjadi tiga kali dalam satu tahun. Upaya ini didukung dengan pemanfaatan teknologi dan alat mesin pertanian modern yang diharapkan mampu mempercepat proses tanam dan panen.

“Kalau dulu hanya bisa dua kali tanam, sekarang targetnya IP3 dengan hasil yang lebih tinggi,” katanya.

Meski demikian, realisasi program ini tetap memperhatikan aspek administrasi dan tata ruang. Dyah menambahkan bahwa perluasan lahan masih menunggu hasil verifikasi status lahan yang dinyatakan bersih dan tidak bermasalah (clean and clear) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Langkah kehati-hatian ini dilakukan agar program perluasan lahan pertanian benar-benar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menghindari potensi konflik lahan di kemudian hari. Pemerintah daerah pun optimistis bahwa jika seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik, maka target perluasan lahan pertanian di Kutim dapat tercapai secara bertahap dan berkelanjutan..ADV

Loading